Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid meminta penanganan terhadap pencurian infrastruktur telekomunikasi diperkuat. Sebab, pencurian kabel hingga perangkat pendukung jaringan dapat mengganggu akses internet masyarakat di sejumlah wilayah.
Hal itu disampaikan Meutya saat bertemu Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Selasa (27/10).
Meutya mengatakan, gangguan layanan internet kerap dikeluhkan masyarakat. Salah satu penyebabnya adalah tindakan kriminal berupa pemotongan kabel yang kemudian diperjualbelikan.
“Terganggunya oleh tindakan-tindakan kriminal, di antaranya pemutusan kabel yang kemudian diperjualbelikan, tapi dampaknya luar biasa yaitu mematikan akses internet di satu wilayah,” kata Meutya di Mabes Polri, Rabu (27/10).
Ia mengapresiasi penanganan hukum yang dilakukan Polri terhadap pencurian infrastruktur telekomunikasi, termasuk perangkat base transceiver station (BTS).
Menurut Meutya, pencurian perangkat tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian secara materi, tetapi juga berdampak pada layanan yang dibutuhkan masyarakat.
“Dan karena itu kami apresiasi sekali lagi atas penanganan berbagai intervensi atau penanganan hukum yang dilakukan terhadap pencurian-pencurian BTS, yang berujung dan berakibat kepada terganggunya layanan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia,” ujarnya.
Meutya mengatakan, pengamanan infrastruktur digital menjadi salah satu fokus kerja sama antara Komdigi dan Polri.
Ia berharap koordinasi kedua pihak dapat semakin intensif untuk mencegah tindak kriminal yang mengganggu layanan telekomunikasi serta memastikan masyarakat dapat mengakses internet dengan aman.