Jakarta -
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyebut satu dari dua anak di Indonesia pernah alami kekerasan dalam hidupnya. Rentang usianya antara 13 sampai 17 tahun.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengungkapkan satu dari dua anak di Indonesia mengalami kekerasan. Data menunjukkan kekerasan fisik dan emosional meningkat.
Jakarta -
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyebut satu dari dua anak di Indonesia pernah alami kekerasan dalam hidupnya. Rentang usianya antara 13 sampai 17 tahun.
"Di sini menunjukkan data bahwa, satu dari dua anak di Indonesia, usia 13 sampai 17 tahun, pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Kemudian satu dari tiga anak pernah mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir," kata Arifah dalam acara diskusi yang digelar Kosgoro di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Data itu berdasarkan survei yang dilakukan KemenPPPA, BPS, dan Universitas Indonesia tahun 2024. Survei ini rutin dilakukan 3 tahun sekali.
Dari survei ini, kekerasan fisik yang paling banyak dialami anak-anak. Dua pertiga pelakunya adalah teman sebaya.
"Dari survei itu menunjukkan, kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak-anak di survei tersebut adalah kekerasan fisik, seperti dipukul, ditendang, ditampar, ada pengeroyokan, dilempar benda, dan sebagainya," ucap dia.
"Di survei tahun 2024, kami menambahkan satu indikator, kenapa angkanya sangat tinggi, satu dari dua anak di Indonesia, karena kami memasukkan indikator kekerasan emosional," tambahnya.
Arifah menyebut kekerasan emosional yang paling banyak dialami oleh anak-anak. Dirinya menyebut jika ada teguran dari orang tua kepada anak dengan nada yang tinggi, masuk kategori kekerasan emosional.
"Jadi ini adalah bentuk kekerasan yang paling tinggi, seperti dihina, direndahkan, dibentak, diancam, dan sebagainya. Jadi anak-anak sekarang ini berbeda dengan waktu kita masih kecil. Ketika anak-anak kita saat ini kita nasihati dengan nada agak tinggi, itu sudah masuk dalam kekerasan emosional," ujarnya.
Pada KemenPPPA sendiri ada mekanisme pemantauan kasus kekerasan kepada anak dan perempuan. Di 2026 hingga September, terdapat laporan 12 ribu lebih.
"Kemudian pada tahun 2026 saat ini, dari bulan Januari sampai dengan September 2026, data yang terlaporkan kepada kami 12.644," ucapnya.
(ial/maa)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.