JAKARTA, iNews.id - Pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetujui perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk mendukung pelaksanaan demutualisasi bursa. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar secara virtual pada Rabu (28/10/2026).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, perubahan AD/ART tersebut akan mengakomodasi perubahan struktur kepemilikan bursa. Namun, pemberlakuannya masih menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pemenuhan ketentuan administratif lainnya.
"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, perubahan anggaran dasar tersebut akan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memenuhi ketentuan terkait pemberitahuan perubahan anggaran dasar kepada Menteri Hukum Republik Indonesia," ujar Jeffrey dalam konferensi pers RUPSLB secara virtual, Rabu (28/10/2026).