Pandeglang -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah melakukan lelang sejumlah aset. Hasilnya, Pemkab meraup duit Rp 830 juta.
"Dari target sebesar Rp 300 juta, hasil lelang mencapai Rp 835 juta. Jadi sudah melampaui target yang kami tetapkan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gimas Rahardyan di Pandeglang, Rabu (28/10/2026).
Gimas mengatakan aset yang dilelang terdiri dari kendaraan dinas hingga mebel yang dikumpulkan dari beberapa dinas di Pemkab Pandeglang. Dia mengatakan barang-barang itu kemudian melewati proses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Dari setiap OPD yang menyerahkan aset yang sudah tidak layak pakai, kemudian kami himpun. Selanjutnya, dilakukan penilaian melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang," katanya.
Gimas menjamin kendaraan dinas sudah tidak memiliki tunggakan pajak. Dia mengatakan Pemkab akan melakukan lelang sejumlah aset lagi akhir tahun ini.
"Aset tergantung dari OPD-nya kami himpun dalam setahun ada masa lelang, kalau sempat nanti satu kali lelang lagi di bulan November-Desember," ucapnya.
Gimas mengatakan Pemkab Pandeglang tidak melakukan pengadaan barang berupa kendaraan dinas. Hal itu dilakukan karena keterbatasan anggaran.
"Sekarang kita arahkan sewa yang bersifat urgent karena pengadaan kendaraan tidak kami lakukan karena keterbatasan anggaran," ujarnya.
(haf/haf)