JawaPos.com - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk tindakan yang mengarah pada upaya makar. Langkah tegas diperlukan demi melindungi kedaulatan negara sekaligus menjaga keutuhan bangsa.
Pernyataan tersebut disampaikan Syahganda menyusul mencuatnya dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, termasuk sejumlah pejabat dan tokoh nasional. Menurut dia, dugaan penyadapan tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele.Â
Syahganda menekankan pentingnya langkah perlindungan terhadap Presiden dari berbagai ancaman. Pemerintah, kata dia, harus bersikap tegas terhadap setiap tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas negara.
"Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi, karena hal itu sudah mengarah ke tindakan makar. Kita harus melawan segala bentuk makar," kata Syahganda dalam pernyataan resmi, Kamis (5/11).
Ia juga mengingatkan, Presiden merupakan kepala negara sekaligus representasi kedaulatan bangsa. Oleh sebab itu, posisi dan keselamatan kepala negara harus dihormati serta dilindungi oleh seluruh elemen masyarakat.
Syahganda berpandangan, apabila terdapat pejabat negara yang terbukti melakukan pengkhianatan terhadap Presiden, tindakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari persoalan pengkhianatan terhadap negara dan konstitusi.
Atas dasar itu, ia meminta agar setiap dugaan pelanggaran ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional tanpa mengabaikan prinsip objektivitas dan transparansi.
"Setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif, transparan, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," papar dia.
Lebih lanjut, Syahganda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Menurutnya, persatuan nasional harus tetap menjadi prioritas di tengah munculnya berbagai persoalan politik.