Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Perindo Dorong Parliamentary Threshold 1 %, Tegaskan Setiap Suara Rakyat Harus Terwakili

Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta menegaskan komitmen partainya untuk mengawal perubahan ambang batas parlemen menjadi 1 persen.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Perindo Dorong Parliamentary Threshold 1 %, Tegaskan Setiap Suara Rakyat Harus Terwakili
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta Manik Marganamahendra menegaskan komitmen partainya untuk mengawal perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 1 persen. Upaya tersebut dilakukan melalui konsolidasi bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) sebagai bagian dari perjuangan partai-partai nonparlemen.

Manik menjelaskan dorongan penurunan ambang batas parlemen tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, putusan itu menjadi landasan bagi partainya untuk memperjuangkan sistem pemilu yang memberikan ruang lebih luas bagi suara rakyat agar dapat terwakili di DPR RI.

"Sesuai dengan arahan dan juga sama-sama konsolidasi kami dengan GKSR, di mana kami mengawal agar parlementary threshold itu bisa di 1 persen. Kenapa demikian? Karena ini adalah mandat dari Mahkamah Konstitusi, di mana Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa bahkan parlementary threshold 4 persen saja itu inkonstitusional," kata Manik dalam acara Akademi Perindo di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Sabtu (7/11).

Dia menilai ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen selama ini perlu dievaluasi karena dinilai belum memiliki dasar perhitungan ilmiah yang memadai. Kondisi tersebut, lanjut Manik, berpengaruh terhadap peluang suara masyarakat untuk dikonversi menjadi kursi perwakilan di parlemen.

Manik juga menyinggung praktik pembentukan fraksi gabungan yang selama ini telah berjalan di sejumlah lembaga legislatif daerah. Dia mencontohkan, keberadaan Perindo di DPRD DKI Jakarta yang memiliki satu kursi dan bergabung dalam fraksi gabungan bersama Partai Demokrat. Menurutnya, mekanisme tersebut memungkinkan partai dengan jumlah kursi terbatas tetap menjalankan fungsi kedewanan.

"Artinya fraksi gabungan ini sangat memungkinkan terjadi," tuturnya.

Dia menambahkan, model fraksi gabungan juga dikenal di sejumlah negara lain. Skema tersebut dinilai dapat menjadi salah satu cara untuk mengakomodasi keterwakilan politik sekaligus menjaga efektivitas kerja para anggota legislatif dalam menjalankan tugasnya.

Sementara terkait target politik di Jakarta, Manik berharap Partai Perindo dapat membentuk fraksi sendiri di DPRD DKI Jakarta pada periode mendatang. Dia berharap, Perindo dapat meraih hingga 10 kursi agar memiliki ruang lebih luas dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran melalui komisi-komisi di DPRD.

"Satu fraksi itu sekitar 5 kursi ya di DPRD DKI Jakarta itu minimal, tapi kami berharap bisa tembus sampai dengan 10 kursi yang di mana harapannya selain punya satu fraksi, kami juga bisa bekerja secara optimal di komisi ataupun tingkat-tingkat kedewanan," ungkapnya.

Selain memperjuangkan perubahan ambang batas parlemen, DPW Partai Perindo DKI Jakarta juga menjadikan pendidikan politik sebagai salah satu agenda utama melalui Akademi Perindo. Manik mengatakan, program tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman politik seluruh kader, sekaligus memastikan pengelolaan dana bantuan partai politik berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.