Jakarta -
Insiden penembakan menyebabkan satu orang meninggal dunia di Meunasah Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh. Komnas HAM mendorong pembentukan tim investigasi gabungan.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Insiden penembakan menyebabkan satu orang meninggal di Meunasah Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh. Komnas HAM merespons kejadian ini.
Jakarta -
Insiden penembakan menyebabkan satu orang meninggal dunia di Meunasah Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh. Komnas HAM mendorong pembentukan tim investigasi gabungan.
"Atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka tersebut, Komnas HAM turut menyampaikan duka cita yang mendalam, berharap keadaan segera kembali pulih, dan semua pihak bisa menahan diri," kata Anggota Komnas HAM Amiruddin al-Rahab dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2026).
Amiruddin menyatakan Panglima TNI harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa dan beberapa orang luka-luka yang diduga akibat tembakan.
"Panglima TNI, atas terjadinya peristiwa di Tiro, Pidie tersebut perlu menegur keras komandan satuan yang ada di Aceh, kalau perlu mencopotnya, karena telah menggunakan anggota TNI berhadapan langsung dengan masyarakat dalam situasi damai," jelasnya.
Menurut Amiruddin, Panglima juga perlu melakukan pemeriksaan dan memproses secara hukum dengan terbuka komandan lapangan dan anggota yang melepaskan tembakan kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab Panglima.
"Langkah awal untuk hal itu adalah Panglima perlu memerintahkan pengamanan semua pucuk senjata yang digunakan saat peristiwa terjadi untuk diperiksa dalam uji balistik," lanjutnya.
Untuk pemeriksaan dan memproses secara hukum, Amiruddin menegaskan Panglima TNI atau Menkopolkam perlu membentuk Tim Gabungan Investigasi, agar hasilnya dipercaya oleh masyarakat. Tim Gabungan melibatkan unsur-unsur pemerintah lainnya dan unsur-unsur masyarakat di Aceh. Tim Gabungan tersebut bisa dipimpin oleh Menkopolkam.
Secara bersamaan, Komnas HAM akan melakukan investigasi secara independen. Nantinya, hasil informasinya bisa menjadi pembanding.
"Investigasi Komnas HAM bukan sebagai pengganti dari tanggung jawab pemerintah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasil investigasi Komnas HAM, posisinya adalah sebagai informasi pembanding dari hasil penyelidikan aparat hukum," tegas Amiruddin.
Sementara untuk korban jiwa, Amiruddin meminta dilakukan otopsi forensik sesegera mungkin oleh kepolisian untuk memastikan penyebab kematian. Hal itu diperlukan untuk mencegah polemik penyebab kematian korban. Hasil otopsi forensik ini juga diperlukan sebagai alat bukti dalam proses penegakan hukum.
Jika mengacu kepada UU Pemerintahan Aceh, Aceh saat ini berada dalam keadaan damai. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan perkembangan politik di Aceh, semestinya dihadapi oleh pemerintah dengan perangkat-perangkat yang menunjukan suasana damai, bukan lagi dengan perangkat dalam situasi konflik.
Amir menilai perlu mengedepankan peran kepolisian dalam menangani kegiatan masyarakat di ruang publik, terutama dalam rangka menjaga kebebasan publik untuk menyatakan pendapat secara damai.
"Kondisi Aceh yang sudah damai lebih dari 20 tahun ini, jangan sampai tercoreng oleh tindakan aparat dalam peristiwa seperti yang terjadi di Tiro, Pidie tersebut," terang Amiruddin.
Sebelumnya, dalam acara Maulid Nabi di Gampung Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh pada tanggal 4 November 2026 telah terjadi insiden jatuhnya korban jiwa dan belasan orang luka-luka. Insiden kekerasan itu terjadi akibat adanya upaya paksa pasukan TNI untuk menurunkan Bendera Bulan Bintang yang dikibarkan masyarakat dalam perayaan Maulid tersebut.
Dalam insiden tersebut jatuh korban jiwa atas nama Abzalul Rizal (20), diduga akibat luka tembak di tubuhnya. Sedangkan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka, dan mendapatkan penanganan di RSUD T. Chik Ditiro, Sigli.
(rdp/knv)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.