JawaPos.com - Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh menanggapi wacana pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Dia menegaskan, proses pemberhentian wakil presiden dapat ditempuh sepanjang seluruh persyaratan yang diatur dalam konstitusi telah terpenuhi.
Menurut Surya Paloh, pemakzulan bisa menjadi salah satu jalan penyelesaian apabila memang tidak tersedia alternatif lain. Namun, dia juga membuka ruang untuk mempertimbangkan opsi berbeda demi menyikapi polemik tersebut.
"Ya, saya mengatakan, kalau semua persyaratan yang memang sudah tersedia, memang itu sebagai satu-satunya alternatif penyelesaian, ya jalankan saja. Kalau ada alternatif lain, boleh kita pikir-pikir," kata Surya Paloh di Karawang, Jawa Barat, Minggu (8/11).
Dia menekankan, NasDem lebih mengutamakan terjaganya kondisi sosial dan psikologis masyarakat di tengah berkembangnya polemik politik tersebut. Menurutnya, situasi yang terjadi jangan sampai terus memunculkan kesedihan serta mengganggu persatuan di tengah kehidupan berbangsa.
"Saya ingin menempatkan kepentingan suasana kebatinan bagi seluruh komponen elemen masyarakat bisa terjaga secara baik. Tidak dari waktu ke waktu kita terus-menerus harus bisa merasakan kesedihan di antara kesatuan masyarakat," tegasnya.
Di sisi lain, Surya Paloh mengaku prihatin dengan munculnya wacana pemberhentian Gibran dari jabatan wakil presiden. Dia memandang situasi tersebut sebagai kondisi yang memprihatinkan bagi perjalanan politik dan kehidupan demokrasi Indonesia.
Terlebih, saat ini pemerintahan masih dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dengan Gibran sebagai wakil presiden. Karena itu, munculnya wacana pemakzulan terhadap orang nomor dua di Indonesia tersebut dinilai sebagai keadaan yang tidak diharapkan.
"Ini kan barangkali adalah musibah bagi kita sebagai satu bangsa. Presiden yang masih aktif, wakil presiden masih aktif. Nah, tiba-tiba wakil presiden ada rencana (pemakzulan). Nah, ini bagi saya, jujur saya katakan tragis dan ini bukan yang kita harapkan tentunya," tuturnya.
Meski menyayangkan situasi tersebut, Surya Paloh menegaskan bahwa mekanisme konstitusional tetap harus dihormati. Menurutnya, jika seluruh persyaratan hukum dan ketatanegaraan mengharuskan pemakzulan dilakukan, NasDem tidak mempermasalahkan proses tersebut untuk dijalankan.
"Kalau itu harus terjadi, ya baik," pungkasnya.