Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Polisi: Mutasi 7 Anggota Tak Terkait Kasus Narkoba Kader Gerindra

Polisi mengimbau masyarakat tak buru-buru mengaitkan mutasi 7 anggota Satresnarkoba Surabaya dengan penangkapan 3 anggota DPRD Gerindra

CNN Indonesia 4 menit baca 0 komentar
Polisi: Mutasi 7 Anggota Tak Terkait Kasus Narkoba Kader Gerindra
Foto: CNN Indonesia

Surabaya, CNN Indonesia --

Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak mengaitkan mutasi tujuh anggota Satresnarkoba dengan kasus penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra saat pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya, beberapa waktu lalu.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sepihak perihal pemindahan tugas tujuh penyidik Satresnarkoba yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 tersebut.

"Terkait adanya narasi yang menghubungkan mutasi tersebut dengan penanganan perkara narkotika tertentu, kami mengimbau agar tidak terlebih dahulu menarik kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat tanpa berdasarkan fakta dan keterangan resmi," kata Hadi kepada CNNIndonesia.com, Senin (2/11).

Hadi membenarkan surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan tersebut memang berisi pergeseran posisi sejumlah anggota kepolisian. Namun, ia menegaskan perombakan susunan personel murni untuk kepentingan penyegaran serta penyesuaian kebutuhan di internal instansi.

"Perlu kami jelaskan bahwa kebijakan mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier dan kebutuhan penugasan yang dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian," tuturnya.

Lebih lanjut, Hadi memastikan pergantian personel ini tidak akan menyurutkan ketegasan aparat dalam menindak para pelaku penyalahgunaan obat terlarang secara adil dan tanpa pandang bulu.

"Yang dapat kami pastikan, Polrestabes Surabaya tetap berkomitmen terhadap pemberantasan narkotika dan setiap penanganan perkara dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan hukum, tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun status pihak yang ditangani," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]

Sebelumnya, sebanyak tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendadak dimutasi tak lama setelah menangkap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra saat pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang.

Dari jajaran perwira, Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 kini digeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindah dari posisinya sebagai Kasubnit 1 Unit 1 menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya. Sementara itu, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit kini menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Mutasi juga menyasar jajaran bintara yang ikut terjun langsung dalam penangkapan. Yakni Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindah tugas ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana digeser ke Polsek Tambaksari, dan Bripka Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng.

Perpindahan tugas para anggota kepolisian di Polrestabes Surabaya ke tingkat polsek ini mendapat sorotan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Ia menduga kuat ada campur tangan pihak luar di balik keputusan tersebut.

"Ini ada potensi memang [dugaan] intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu, tapi itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Minggu (1/11).

Sugeng menyatakan langkah mutasi pascapenangkapan ini patut dicermati secara serius. Ia memandang pemindahan tersebut menjadi hal yang tidak wajar apabila para anggota tidak melakukan kesalahan prosedur saat bertugas.

"Harus diteliti apakah di sana dalam penanganannya ada pelanggaran. Kalau tidak ada pelanggaran, maka ini bisa diduga kuat adalah karena intervensi. Apabila memang ada intervensi, proses mutasi ini tidak sehat, ya. Tidak menjadi satu tujuan dari pada proses tour and duty dari anggota Polri sebagai pengembangan karir," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi saat dikonfirmasi terkait polemik mutasi tersebut.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abas mengaku baru mengetahui kabar mutasi tersebut. Namun, ia belum bisa berkomentar dan menyerahkan hal itu kepada pihak Polrestabes Surabaya.

"Nanti biar dari Polrestabes Surabaya yang menjelaskan," kata Jules.

Adapun ketiga anggota Gerindra yang terjerat kasus narkoba itu terdiri dari ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, ADR dari DPRD Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang. Ketiganya ditangkap bersama lima orang lainnya, yakni F, K, N, Ro dan R, saat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya, Senin (28/9) dini hari.

Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek, serta satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Setelah diamankan, pihak kepolisian langsung melakukan tes urine. Hasilnya, delapan orang itu terbukti positif menggunakan pil ekstasi, termasuk ketiga anggota DPRD. Sementara satu orang lain berinisial N terbukti mengonsumsi dua jenis narkotika sekaligus.

Belakangan diketahui mereka tidak dilakukan penahanan, melainkan menjalani proses hukum melalui mekanisme restorative justice.

Langkah itu diambil karena jumlah barang bukti yang ditemukan berada di bawah ambang batas yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Kini, ketiga anggota DPRD dari Gerindra itu hanya menjalani rehabilitasi rawat jalan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyuwangi.

Di sisi lain, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur telah merekomendasikan pemecatan terhadap tiga anggota DPRD dari partainya yang terlibat pesta narkoba di salah satu hotel di Kota Surabaya.

(frd/ryn)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.