JAKARTA, iNews.id - Polri mempersilakan masyarakat menggelar demonstrasi mau pun menyampaikan kritik terhadap berbagai persoalan, termasuk kebijakan pemerintah. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati. Pelaksanaannya juga perlu mengedepankan kepentingan bersama serta menghormati hak masyarakat lainnya.
Menurut dia, perbedaan pandangan dan kritik merupakan bagian dari demokrasi yang sehat. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan aspirasi dengan cara konstruktif serta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.