Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar rapat di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, hari ini. Dalam rapat tersebut, Pramono membahas sejumlah persoalan utama, mulai dari banjir hingga pengelolaan sampah di kawasan Kembangan.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar rapat di Kembangan, membahas banjir, kemacetan, dan pengelolaan sampah. Keputusan harus segera dieksekusi.
Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar rapat di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, hari ini. Dalam rapat tersebut, Pramono membahas sejumlah persoalan utama, mulai dari banjir hingga pengelolaan sampah di kawasan Kembangan.
Pramono mengatakan ada tiga isu yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Ketiganya yakni penanganan banjir dan genangan, pelebaran jalan untuk mengurai kemacetan, serta peningkatan kapasitas tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R).
"Di Kecamatan Kembangan ini ada tiga isu utama, yang pertama adalah berkaitan dengan banjir, yang kedua adalah berkaitan dengan kemacetan, perluasan jalan, yang ketiga adalah berkaitan dengan TPS3R di Meruya Selatan," kata Pramono di Kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (3/11/2026).
Terkait banjir, Pramono memastikan pembangunan sheet pile sepanjang sekitar 2,3 kilometer tetap dilanjutkan. Selain itu, normalisasi saluran juga akan dilakukan untuk mengatasi persoalan genangan di kawasan tersebut.
Pemprov DKI juga menyetujui rencana pelebaran Jalan Raya Joglo. Namun, proyek tersebut kemungkinan membutuhkan waktu hingga 2028.
"Memang mungkin tidak selesai di tahun 2027 ini, untuk pelebaran dan sebagainya mungkin perlu waktu sampai dengan 2028," ujarnya.
Selain banjir dan kemacetan, Pramono membahas pengelolaan sampah di TPS3R Meruya Selatan. Dia menilai kapasitas pengolahan sampah di lokasi tersebut perlu ditingkatkan.
Pramono menyebut TPS3R itu memiliki kapasitas 7,3 ton, tetapi produksi pengolahan sampah hariannya baru mencapai sekitar 3,5-4 ton.
Menurutnya, Pemprov DKI membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk meningkatkan pengelolaan TPS3R. Kebijakan tersebut sejalan dengan Pergub Nomor 5 Tahun 2026 yang mendorong kerja sama pengelolaan sampah dengan pihak swasta.
"Untuk TPS3R yang di Meruya Selatan, agar ini kalau memang bisa dikerjasamakan dengan swasta, saya persilakan selama itu memberikan manfaat bagi pengurangan sampah secara signifikan di Jakarta ini," ujarnya.
Pramono mencontohkan pengelolaan TPS3R di sejumlah lokasi yang dinilai mampu membantu mengurangi sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.
Pramono menegaskan keputusan yang dihasilkan dalam rapat di tingkat kecamatan harus segera dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dia mengatakan rapat tersebut melibatkan jajaran yang berwenang sehingga keputusan dapat langsung ditindaklanjuti.
"Jadi yang kecamatan begini, semua yang rapat di kecamatan yang sudah diputuskan langsung dieksekusi," kata Pramono.
Menurutnya, mekanisme rapat di kecamatan tidak berbeda dengan rapat di Balai Kota. Setiap persoalan yang telah diputuskan harus segera ditangani tanpa menunggu seluruh rangkaian kunjungan ke 44 kecamatan selesai.
"Pokoknya yang sudah diputuskan segera ditindaklanjuti," tegasnya.
(bel/zap)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.