Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Rekam Jejak 6 Pejabat Baru BGN, dari Jaksa KPK hingga Kemenkes

Enam pejabat baru dilantik di Badan Gizi Nasional untuk memperkuat organisasi dan pelayanan publik. Ada yang dari KPK hingga Kemenkes.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Rekam Jejak 6 Pejabat Baru BGN, dari Jaksa KPK hingga Kemenkes
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Sebanyak enam pejabat baru pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) resmi dilantik pada Jumat (6/11).

Mereka berasal dari beragam latar belakang instansi, termasuk di antaranya KPK dan Kementerian Kesehatan, selain tentunya dari internal BGN.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi. 

BGN juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah untuk menghadirkan perspektif dan pengalaman yang dapat mendukung perbaikan tata kelola.

"Kami membutuhkan orang-orang yang memiliki kompetensi, profesionalitas, dan rekam jejak yang baik untuk bersama-sama melakukan berbagai perbaikan di lingkungan BGN," ujar Arumsari.

Kehadiran pejabat dari berbagai latar belakang instansi juga diharapkan dapat memberikan kontribusi besar, terutama dalam memperkuat tata kelola yang sedang dibangun di BGN.

Ia menjelaskan, pelantikan kali ini mencakup empat pejabat pimpinan tinggi pratama dan dua pejabat administrator.

Sejumlah pejabat yang dilantik berasal dari internal BGN, sementara lainnya merupakan bagian dari sinergi dan penugasan lintas instansi, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Kesehatan.

Menurut Arumsari, keterlibatan pejabat dengan pengalaman dari berbagai instansi menjadi salah satu kebutuhan BGN sebagai lembaga yang relatif baru dan masih terus membangun kapasitas organisasinya.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sumber daya manusia sekaligus menghadirkan masukan, pemikiran, dan solusi dalam menjawab berbagai tantangan kelembagaan.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.