Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Saksi Sidang dr Tifa Spill Ucapan Jokowi saat Heboh Isu Ijazah Palsu Muncul

Ia juga menilai ada kekecewaan mendalam yang dirasakan Jokowi saat ijazahnya dipertanyakan asli atau tidaknya.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Saksi Sidang dr Tifa Spill Ucapan Jokowi saat Heboh Isu Ijazah Palsu Muncul
Foto: Detik

Jakarta -

Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan menjadi saksi terkait sidang terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dalam kasus fitnah terkait ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ade mengungkapkan ucapan kekecewaan Jokowi saat isu ijazah palsu ramai di masyarakat.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/10/2026). Awalnya jaksa menanyakan apakah Ade telah melihat ijazah asli Jokowi.

"Saudara pernah melihat ijazah asli Pak Jokowi?," ujar jaksa.

Ade mengatakan tidak melihat ijazah tersebut secara dekat. Namun ia mengaku ijazah tersebut sudah diperlihatkan saat gelar perkara.

"Kalau ijazah asli Pak Jokowi, kalau saya melihat secara dekat, tidak. Tapi di dalam gelar perkara, saya melihat, tapi agak jauh ya, saya nggak merapat. Pada saat ini saya ikut dalam gelar perkara, tapi diusir sama Mbak Tifa," ujar Ade.

"Oh ada melihat itu ya?," tanya jaksa.

"Iya, saya melihat. Yang sesi pertama," jawab Ade.

Hakim kemudian menanyakan keaslian ijazah Jokowi kepada Ade. Ade menjawab ijazah yang dimiliki Jokowi asli berdasarkan analisis gelar perkara.

"Ini yang tadi yang ditanya kan ijazah asli. Itu asli atau tidak?," tanya hakim.

"Asli, karena itu dalam gelar perkara, Yang Mulia. Ada dua ijazah yang ditampilkan yaitu SMA dan S1. Dan saya analisis," jelasnya.

Jaksa kemudian kembali menanyakan apakah Ade pernah menemui Jokowi secara langsung. Dia mengatakan, Jokowi merasa kecewa karena ijazahnya dituduh palsu.

"Apa yang dampak unggahan terhadap beliau ini?," tanya jaksa.

"Pak Jokowi, hanya beberapa kata ya, saya berjumpa pada saat memang ini menjadi suatu persoalan ya. Saya cuma tanya Bapak, ini seperti apa Bapak? Bapak cuma menjawab, 'Yang kuliah saya, yang sekolah saya, kok yang menuduh palsu orang lain'," ungkapnya.

Ade mengatakan Jokowi saat itu menunjukkan raut wajah kecewa. Ia juga menilai ada kekecewaan mendalam yang dirasakan Jokowi saat ijazahnya dipertanyakan asli atau tidaknya.

"Sehingga Bapak merasa bahwa, wah ini betul-betul membuat Bapak, kalau mengatakan bahwa saya sakit hati sih, Bapak tidak. Tetapi kalau melihat kekecewaan dari raut wajah sih, saya rasa dokter Tifa paling jago tuh baca raut wajah kan. Nah itu kekecewaannya sih dalam banget saya perhatikan," tutupnya.

Dalam perkara ini Tifa didakwa dengan pasal berlapis. Pada dakwaan primer, Tifa didakwa melanggar Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pada dakwaan subsider, Tifa didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Jaksa juga mendakwa Tifa dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(dvp/ygs)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.