JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/10/2026). Rustian mengaku menyerahkan dokumen kepada penyidik dalam pemeriksaan terkait dugaan korupsiDana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana yang dibawanya dalam dua tas.
Sestama BNPB Rustian keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Dia tiba di gedung tersebut sekitar tujuh jam sebelumnya dan tidak banyak memberikan keterangan mengenai materi pemeriksaan.
Saat ditanya awak media mengenai isi tas yang dibawanya, Rustian menegaskan bahwa tas tersebut berisi dokumen. Dia juga membantah menyerahkan uang kepada penyidik.