Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Sosialisasi UU Satu Data Indonesia, Pemerintah Siapkan Integrasi Lintas Kementerian

Kementerian PPN/Bappenas sosialisasikan UU Satu Data Indonesia untuk pengelolaan data yang lebih baik dan terintegrasi antarkementerian.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Sosialisasi UU Satu Data Indonesia, Pemerintah Siapkan Integrasi Lintas Kementerian
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) tengah fokus menyosialisasikan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (UU SDI).

Regulasi ini diharapkan menjadi landasan pengelolaan data nasional yang berkualitas, aman, dan terpadu untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan ketepatan pelayanan publik.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan, data merupakan aset strategis bangsa yang memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan nasional.

Menurut dia, kekayaan data Indonesia harus dikelola secara optimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Data bukan hanya milik sistem pemerintah. Data adalah kekayaan strategis bangsa, data adalah kekayaan masa depan kita,” kata Rachmat Pambudy dalam keterangannya, Jumat (6/11).

Dia menjelaskan, Indonesia memiliki sumber data yang sangat besar dan tersebar di berbagai sektor, mulai dari kependudukan, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga sumber daya alam. Data tersebut mencakup seluruh wilayah Indonesia, dari Aceh hingga Papua.

Namun, besarnya potensi tersebut perlu diimbangi dengan sistem pengelolaan yang terintegrasi agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Sehingga data tidak hanya menjadi kumpulan informasi, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Teknologi akan selalu dan terus berubah, sistem akan terus berkembang, tetapi tujuan kita menghadirkan negara yang lebih dekat, lebih adil, dan lebih mampu melayani rakyat. Dan hanya dengan data yang tepat, maka kita bisa melakukan yang terbaik untuk rakyat,” ucap Rachmat.

Menurut dia, pengelolaan data nasional harus dilakukan secara sistematis, tepat, cepat, dan akurat.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.