Medan, CNN Indonesia --
Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan berinisial ES (34) nekat menjadi kurir vape berisi narkoba karena tergiur imbalan sebesar Rp20 juta.
Aksinya terhenti setelah ditangkap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan barang bukti sebanyak 599 unit vape merek Netflix.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan tersangka ES warga Jalan Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu, diringkus Tim 3 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan di parkiran Hotel Red Doorz pada Rabu (28/10).
"Tersangka diringkus setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait dengan aktivitas terlarang yang dilakukannya," ujar AKBP Rafli Yusuf, Senin (2/11).
Mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka yang hendak menaiki mobilnya. Penangkapan tersangka sempat menyita perhatian warga setempat maupun yang melintas.
"Dari tersangka kami sita 2 tas yang di dalamnya berisi 3 plastik untuk mengemas vape narkoba. Jumlah awal vape narkoba sebanyak 600 pcs, namun 1 pcs digunakan tersangka sehingga tersisa 599 pcs vape narkoba bermerk Netflix," ungkap Rafli.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ES diketahui bukan pertama kali menjalankan tugas sebagai kurir. Sebelumnya, ia pernah mengantarkan 50 unit vape narkoba ke kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
[Gambas:Video CNN]
"Tersangka sebelumnya pernah mengantarkan vape narkoba juga, namun kali ini jumlahnya jauh lebih besar. Pelaku tergiur dengan upah Rp20 juta yang dijanjikan kepadanya," tambah Rafli.
Terkait dengan status tersangka yang merupakan pegawai Lapas Kelas 1 Medan, Kepolisian kini sedang melakukan pendalaman, termasuk akan berkoordinasi dengan pihak Lapas.
"Hasil pemeriksaan narkoba tidak dijual pelaku ke dalam, namun tentunya ini akan kami dalami. Kami juga sudah lakukan tes urine, dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna narkoba," ucap Rafli.
AKBP Rafli menyebutkan vape narkoba yang disita dari tangan tersangka didapat dari seseorang berinisial AL, yang diduga merupakan bos dari tersangka.
"Kami pastikan AL akan kami ringkus, tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Sesuai tagline Bapak Kapolri, sama - sama kita pulihkan para pengguna, kita putus mata rantai bandar, Polisi bersama masyarakat," pungkasnya.
(fnr/gil)