Bengkalis -
Warga di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau menggelar deklarasi Kampung 'Bersinar'. Deklarasi ini menandai komitmen warga dalam upaya mewujudkan Kampung Bersih Narkoba.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Warga Rupat Utara deklarasikan Kampung Bersinar untuk wujudkan lingkungan bebas narkoba. Kegiatan melibatkan masyarakat dan penanaman pohon durian.
Bengkalis -
Warga di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau menggelar deklarasi Kampung 'Bersinar'. Deklarasi ini menandai komitmen warga dalam upaya mewujudkan Kampung Bersih Narkoba.
Deklarasi yang berlangsung di Kantor Camat Rupat Utara ini dihadiri oleh Wakapolda Riau Brigjen Simson Zet Ringu yang didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, TNI, Forkopimda, pada Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan tokoh adat, pemuda, dan masyarakat, kepala desa, serta masyarakat dan siswa-siswi SMAN 1 Rupat Utara. Sekitar 100 orang hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Simson Zet Ringu menegaskan bahwa permasalahan narkotika membutuhkan penanganan yang menyeluruh melalui langkah preemtif, preventif, dan represif. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus disertai upaya pencegahan, edukasi, serta keterlibatan aktif masyarakat.
Ia menegaskan, Polri melalui kebijakan Kapolri dan arahan Kapolda Riau berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Karena itu, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.
Deklarasi Kampung Bersih Narkoba di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Kamis (29/10/2026). Foto: dok. Polda Riau |
"Deklarasi bersih dari narkotika yang kita laksanakan hari ini bukan hanya sebatas slogan atau seremonial, tetapi memiliki makna yang lebih dalam, yaitu memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika, sehingga mereka dapat berkembang secara sehat, baik fisik maupun mental, untuk meraih cita-cita dan impian di masa depan," kata Simson, Kamis (29/10/2026).
Sebagai bentuk komitmen nyata, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Rupat Utara Bersinar oleh perwakilan pemuda Kecamatan Rupat Utara. Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula 15 paket bantuan sosial kepada masyarakat sebagai wujud kepedulian terhadap warga setempat. Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan deklarasi oleh Wakapolda Riau, pejabat utama Polda Riau, Kapolres Bengkalis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Rupat Utara, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.
Melalui Deklarasi Rupat Utara Bersinar, diharapkan tumbuh partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kolaborasi antara Polri, pemerintah, tokoh masyarakat, dan generasi muda menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan lingkungan sekaligus memastikan masa depan generasi penerus tetap terjaga.
Pada kesempatan yang sama, Wakapolda bersama Kapolres Bengkalis melaksanakan kegiatan Green Policing melalui penanaman bibit pohon durian di halaman Kantor Camat Rupat Utara. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga alam untuk generasi mendatang.
(mea/mea)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.