Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

APK Pendidikan Tinggi Masih Rendah, Pemerintah Matangkan Kebijakan Kuliah Gratis

APK pendidikan tinggi di Indonesia saat ini masih rendah hanya 35 persen. Pemerintah berupaya meningkatkan APK salah satunya mematangkan kebijakan kuliah gratis

Jawa Pos 1 menit baca 0 komentar
APK Pendidikan Tinggi Masih Rendah, Pemerintah Matangkan Kebijakan Kuliah Gratis
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Sekretaris Ditjen Sains dan Teknologi Kemendiktisaintek Samsuri jadi narasumber Seminar Wisuda Universitas Terbuka (UT) Wilayah 1 di Tangerang Selatan (26/10).

Dia menyoroti masih rendahnya angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi.

Pemerintah berupaya meningkatkan APK, lewat beragam cara. Salah satunya mematangkan kebijakan kuliah gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Di hadapan ratusan mahasiswa yang bakal diwisuda, Samsuri mengatakan APK pendidikan tinggi di Indonesia saat ini masih 35 persen.

"Artinya ada masyarakat di usia kuliah, yaitu 19 tahun 23 tahun yang belum kuliah," tutur dia, dalam seminar bertajuk Generasi Cerdas, Berintegritas, dan Siap Mendunia itu.

Dia lantas membandingkan APK pendidikan tinggi di Korea Selatan saat ini sudah sekitar 95 persen.

Contoh lainnya APK pendidikan tinggi di Malaysia sudah sekitar 45 sampai 50 persen.

Samsuri mengatakan pemerintah Indonesia menargetkan APK pendidikan tinggi bisa naik jadi 40 persen.

Di lapangan banyak faktor yang membuat APK pendidikan tinggi masih rendah.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.