JawaPos.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi pencabutan gugatan terkait surat keputusan (SK) penyetaraan pendidikan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Gibran mengaku tidak keberatan apabila persoalan tersebut harus dibuka secara transparan melalui persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Bahkan, tim kuasa hukum yang mendampinginya diklaim telah menyiapkan sejumlah dokumen untuk menghadapi agenda pembuktian.
Namun, proses gugatan yang diajukan PT Mercy Toga Kirana itu tidak berlanjut. Dalam persidangan di PTUN pada Kamis (29/10), kuasa hukum penggugat, Denny Indrayana, memutuskan mencabut gugatan sekaligus meninggalkan ruang sidang.
"Kita sudah menyiapkan semua dokumen yang nanti disiapkan untuk sidang pembuktian dan kami juga siap untuk buka-bukaan, ya tapi mau gimana lagi penggugatnya malah mundur," kata Gibran di Jakarta, Jumat (30/10).
Meski demikian, Gibran menghormati langkah hukum yang diambil pihak penggugat. Dia menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian perkara tersebut kepada majelis hakim PTUN.
Menurutnya, sejak awal pihaknya menghormati mekanisme hukum yang berlaku. Dia berharap seluruh tahapan proses peradilan dapat berjalan sebagaimana mestinya hingga selesai.
"Kita ini adalah negara hukum. Pengadilan ini adalah lembaga yang terhormat untuk mengungkap kebenaran. Setiap penduduk masyarakat kedudukannya sama di mata hukum," tegasnya.
Kuasa Hukum Gibran Pamerkan Salinan Ijazah SD-S1
Kuasa hukum Gibran, Muhammad Rullyandi, memamerkan sejumlah dokumen riwayat pendidikan kliennya mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi. Dokumen tersebut diperlihatkan kepada awak media dalam rangkaian persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (29/10).
Rullyandi mengatakan, dokumen riwayat pendidikan Gibran telah disertakan dalam jawaban tertulis tim kuasa hukum setebal 69 halaman yang diserahkan kepada majelis hakim. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk keterbukaan untuk menjawab perhatian publik mengenai latar belakang pendidikan Gibran.
"Sebagai bentuk keterbukaan kami kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa riwayat pendidikan dari Bapak Gibran Rakabuming kami sudah lampirkan dalam jawaban kami setebal 69 halaman. Ini jawabannya. Ini ada di halaman 50, ijazah SD-nya. Silakan, dilihat," ungkap Rullyandi saat menunjukkan dokumen kepada awak media.