Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Ketua Komisi III DPR Puji Langkah Tegas Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi a Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Ketua Komisi III DPR Puji Langkah Tegas Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo
Foto: Detik

Jakarta -

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto telah mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo buntut penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ) di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi langkah Kapolri tersebut.

"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri atas langkah cepat dan tegas dalam mencopot Kapolres Sukoharjo," kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (7/11/2026).

Dia mengatakan respons cepat Kapolri mencopot Kapolres Sukoharjo menjadi bukti nyata komitmen teguh Polri selalu hadir dan berdiri bersama masyarakat. Dia meminta ada evaluasi menyeluruh buntut penggeledahan Ponpes HQ.

"Wabil khusus saya kenal Pak Suyudi sebagai pejabat yang dekat dengan umat Islam dan umat beragama lainnya," ucapnya.

Habiburokhman juga meminta agar setiap anggota Polri yang terbukti bersalah dalam insiden tersebut ditindak tegas secara hukum maupun etik tanpa pandang bulu.

"Langkah ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran kepolisian di tanah air. Ke depan, jangan ada lagi anggota Polri yang melakukan kesalahan serupa yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat," tegasnya.

Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses ini hingga tuntas agar penegakan disiplin di tubuh Polri berjalan secara transparan dan akuntabel.

Polri Minta Semua Kapolres Amnbil Pelajaran

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir meminta kapolres lain mengambil pelajaran dari peristiwa itu. Dia mengatakan polisi harus bertindak profesional dan sesuai prosedur.

"Pada satu sisi, proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara profesional, prosedural, dan tentu menjunjung nilai-nilai etika terkait dengan perkara yang ditangani. Pada sisi lain, tindakan yang proporsional dan berdasarkan etik ini pun harus selaras," ujar Isir di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (3/11).

"Jadi tadi, ada beberapa pejabat di tingkat Polres yang dilakukan pemeriksaan. Kapolres sebelumnya, AKBP ADS dilakukan dimutasi dan dilakukan evaluasi dan proses pemeriksaan," tambahnya.

(jbr/idh)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.