Jakarta -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan dana kompensasi sekitar Rp 362 miliar kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk lima tahun ke depan. Dana tersebut berkaitan dengan pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Kesepakatan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung seusai penandatanganan kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi di Balai Kota Jakarta, Senin (26/10/2026).
Pramono menjelaskan perhitungan dana kompensasi pengelolaan TPST Bantargebang untuk 2027 menggunakan formula yang mempertimbangkan sejumlah komponen. Di antaranya volume sampah, jumlah hari dalam setahun, tarif retribusi, faktor konversi, hingga persentase penyesuaian.
"Untuk dana kompensasi pengelolaan TPST Bantargebang tahun 2027 ini, perhitungannya menggunakan formula yang mempertimbangkan volume jumlah sampah, jumlah hari dalam setahun, tarif retribusinya Rp 25.000 per meter kubik, faktor konversinya yang selama ini digunakan 4,5, dan penyesuaian 120 persen," kata Pramono.
Pramono memastikan Pemprov DKI akan berupaya memenuhi seluruh kesepakatan dalam kerja sama tersebut tepat waktu. Dia juga berharap kerja sama ini menjadi awal yang baik bagi kedua daerah dalam menangani persoalan sampah.
"Yang paling penting adalah apa yang sudah disepakati dalam penandatanganan tersebut tentunya harus dipenuhi, terutama bagi Pemerintah DKI Jakarta. Kami akan berusaha untuk hal tersebut terpenuhi tepat waktu," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan dana kompensasi yang diterima Kota Bekasi selama ini berkaitan dengan sejumlah program untuk masyarakat yang terdampak pengelolaan sampah di Bantargebang.
Dana tersebut mencakup dukungan sosial, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, infrastruktur kesehatan, hingga perbaikan lingkungan.
"Tadi disepakati bahwa 5 tahun ke depan kurang lebih sekitar Rp 362 miliar ya, yang kemudian dikontribusikan Pemerintah DKI kepada Pemerintah eh Bekasi," kata Tri.
"Terkait dengan dana sosial, kemudian dana infrastruktur, kemudian juga dana terkait dengan pemberdayaan keekonomian warga masyarakat, yang kemudian termaktub baik itu infrastruktur kesehatan, kemudian juga perbaikan terhadap lingkungan dalam rangka untuk memastikan bahwa Bantargebang tidak kemudian memberikan dampak yang luar biasa bagi warga masyarakat," lanjutnya.
Tri mengatakan persoalan sampah di Jakarta dan Bekasi tidak dapat dipisahkan. Menurut dia, kedua daerah perlu bekerja sama untuk mengatasi timbunan sampah yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Dia menyebut timbunan sampah di wilayah Jakarta diperkirakan mencapai 80 juta ton, sedangkan di Bekasi sekitar 25 juta ton. Tri berharap kerja sama tersebut dapat menjadi langkah untuk mengembangkan pengelolaan sampah yang lebih modern dan terpadu, sekaligus mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat di sekitar TPST Bantargebang.
(bel/ygs)