Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

KPK Dalami Dugaan Potongan Insentif ASN saat Periksa Bupati Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor saat memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi pada 29 Oktober 2026.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
KPK Dalami Dugaan Potongan Insentif ASN saat Periksa Bupati Bogor
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor saat memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi pada 29 Oktober 2026.

Rudy pada tanggal tersebut diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. "Pemeriksaan kepada yang bersangkutan berkaitan dengan dugaan praktik pemotongan atas insentif upah pungut yang diterima pegawai dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Pemkab Bogor," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (30/10).

Kasus tersebut bermula saat KPK meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat pada 20 Agustus 2026 dengan menyatakan tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor.

Namun, pada 21 Agustus 2026, KPK mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Selain perkara tersebut, KPK juga mengungkapkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.