JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor saat memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi pada 29 Oktober 2026.
Rudy pada tanggal tersebut diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. "Pemeriksaan kepada yang bersangkutan berkaitan dengan dugaan praktik pemotongan atas insentif upah pungut yang diterima pegawai dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Pemkab Bogor," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (30/10).
Kasus tersebut bermula saat KPK meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat pada 20 Agustus 2026 dengan menyatakan tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor.