Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Mantan Napi Jadi Pejabat, Keberadaan SKCK Jadi Sorotan Diskusi di Kampus Atma Jaya

Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) soroti soal SKCK dan mantan napi jadi pejabat dalam Temu Ilmiah Nasional di kampus Unika Atma Jaya (7/11).

Jawa Pos 1 menit baca 0 komentar
Mantan Napi Jadi Pejabat, Keberadaan SKCK Jadi Sorotan Diskusi di Kampus Atma Jaya
Foto: Jawa Pos

JawaPs.com - Sosok mantan narapidana (napi) kemudian jadi pejabat, kerap memicu polemik di tengah masyarakat.

Sorotan yang sama muncul dalam Temu Ilmiah Nasional Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) di kampus Unika Atma Jaya (7/11).

Sejumlah narasumber diskusi menyampaikan keheranannya, kenapa mantan napi bisa jadi pejabat.

Sorotan di antaranya disampaikan Dodik Setyo Wijayanto, Hakim Yustisial pada Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA).

Dia menjawab pertanyaan salah satu peserta temu ilmiah. Inti pertanyaannya adalah, anak-anak yang tersangkut masalah hukum, memiliki catatan kejahatan yang dibawa sampai dewasa. 

Catatan kejahatan itu, kerap jadi masalah saat mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Padahal keberadaan lembar SKCK sangat diperlukan. Di antaranya untuk melamar pekerjaan.

Dodik mengatakan, ada anomali terkait penerbitan SKCK di Indonesia. Khususnya dikaitkan dengan orang yang pernah berstatus narapidana.

"Ada yang mantan napi, tapi jadi pejabat," kata Dodik.

Dia berharap penerapan SKCK harus dijalankan secara konsisten.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.