JawaPos.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak akan menambah guru untuk menerapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD pada tahun ajaran 2027/2028.
Pemerintah memilih meningkatkan kompetensi guru yang sudah tersedia, terutama guru kelas agar mampu mengajarkan Bahasa Inggris kepada murid.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, kesiapan guru menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Selain penguasaan Bahasa Inggris, guru juga perlu memiliki keterampilan pedagogis dan kepercayaan diri dalam menyampaikan materi kepada siswa.
"Kami tegaskan bahwa pembelajaran Bahasa Inggris untuk SD mulai kelas 3 ini tidak dengan menambah jumlah guru, tapi meng-upgrade kemampuan guru, terutama guru-guru kelas," ujar Abdul Mu’ti, dikutip Sabtu (7/11).
Ia menegaskan, pembelajaran Bahasa Inggris di tingkat SD tidak ditujukan untuk membuat murid langsung mahir berbahasa asing.
Fokusnya adalah mengenalkan dasar-dasar Bahasa Inggris sekaligus menumbuhkan ketertarikan anak untuk mempelajarinya.
"Yang penting semuanya gembira, fun, dan mereka berani serta percaya diri menggunakannya," tuturnya.
Untuk mempercepat peningkatan kompetensi guru, Kemendikdasmen menggandeng 101 perguruan tinggi negeri dan swasta melalui program Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI).
Program tersebut ditargetkan menjangkau guru dari 58.482 sekolah di 19 provinsi, 227 kabupaten/kota, dan 2.717 kecamatan.