JawaPos.com - Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya menjadi sorotan setelah namanya disebut menjadi dalang penggerudukan rumah konten kreator, Herri Pras bersama petarung MMA.
Herri menyebut bahwa Edwin bersama petarung MMA Yudi Cahyadi berjumlah 20 orang menggeruduk rumahnya dan mengajak duel karena pernyataannya yang dinilai menghina Ustaz Abdul Somad (UAH), Ustaz Adi Hidayat (UAH), hingga Habib Umar bin Hafiz.
"Intimidasi, persekusi dan provokasi kepada saya untuk melakukan aktivitas fisik (duel) oleh saudara @yudi_cahyadi99 yang dugaan kuat digerakkan juga oleh saudara Edwin Senjaya," tulis Herri di Instagramnya, dikutip Selasa (3/11).
Lantas, siapakah sosok Edwin Sanjaya?
Dikutip dari laman resmi DPRD Kota Bandung, Edwin merupakan politikus Partai Golongan Karya (Golkar) yang menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung untuk periode 2024–2029.
Ia lahir di Bandung pada 6 Agustus 1973 dan terpilih sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) 4 dengan perolehan 10.671 suara.
Latar Belakang Pendidikan Edwin Sanjaya
Edwin memiliki latar belakang pendidikan di bidang manajemen. Ia meraih gelar doktor manajemen dari Universitas Pasundan setelah menempuh pendidikan magister manajemen di STIE Pasundan.
Sebelumnya, Edwin menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Langlangbuana Bandung pada 2005. Riwayat pendidikannya juga mencakup SMA Negeri 19 Bandung, SMP Negeri 13 Bandung, dan SD Negeri Banjarsari Bandung.
Karier Politik dan Organisasi