JawaPos.com - Konten kreator Herri Pras menempuh jalur hukum setelah rumahnya didatangi sekitar 20 orang. Laporan tersebut telah dilayangkan ke Polres Bogor terkait dugaan intimidasi, persekusi, dan kekerasan.
Dikutip Lombok Post (Jawa Pos Group), dalam laporan itu, Herri menyebut keterlibatan sejumlah nama termasuk petarung MMA Yudi Cahyadi dan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya. Ia merasa terdesak karena rombongan tersebut terus memprovokasi dirinya untuk melakukan duel fisik.
"Intimidasi, persekusi, dan provokasi kepada saya untuk melakukan aktivitas fisik atau duel oleh saudara Yudi Cahyadi yang dugaan kuat digerakkan juga oleh saudara Edwin Sanjaya," tulis Herri melalui akun Instagram pribadinya.
Kuasa hukum Herri mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja memindahkan laporan dari polsek ke polres karena besarnya jumlah pihak yang terlibat. Rombongan tersebut diduga datang dari Bandung menggunakan mobil Toyota HiAce berpelat merah.
Dalam keterangannya, pihak pelapor menyebut rombongan tersebut mengklaim berasal dari kelompok BFC. Mereka juga sempat menyebut memiliki kuasa dari Ustad Adi Hidayat saat mendatangi kediaman Herri.
Upaya mediasi sempat diusahakan oleh pihak Herri di lokasi kejadian. Namun, proses tersebut menemui jalan buntu karena sejumlah orang, termasuk tiga terduga pelaku utama, memilih meninggalkan tempat terlebih dahulu.
Viral
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn 3 November 2026: Mulai dari Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan
Konten kreator, Herri Pras viral setelah rumahnya didatangi petarung MMA Yudi Cahyadi bersama sejumlah orang menyusul polemik tantangan duel yang disampaikannya di media sosial.
Perselisihan tersebut berkaitan dengan pernyataan Herri Pras mengenai pembelaan terhadap sejumlah tokoh agama, termasuk Ustad Abdul Somad (UAS), Ustad Adi Hidayat (UAH), dan Habib Umar bin Hafiz.
Dalam video yang beredar, Herri meminta pembuktian terlebih dahulu mengenai kapasitas tokoh-tokoh yang dibela sebelum pertarungan dilakukan.